Skip to main content

Cara Mendaftar Tiktok Paylater Untuk Memudahkan Belanja di Tiktok Shop

Beberapa belakangan ini para pengguna Tiktok dikejutkan dengan isu hadirnya Tiktok Paylater sebagai fitur terbaru pada menu Tiktok Shop di aplikasi Tiktok. Fitur Tiktok Paylater ini dapat digunakan untuk melakukan sebuah pembayaran setelah menerima barang sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan. 

Namun Masih banyak orang yang menanyakan perihal kehadiran fitur Tiktok Paylater tersebut di Indonesia, oleh karena itu simak informasi ini sampai selesai dan ikuti pedoman yang kami berikan.

Apakah Tiktok Paylater sudah mendapatkan izin di Indonesia?

Menurut informasi yang kami dapatkan dari beberapa media, ternyata fitur Tiktok Paylater saat ini belum mendapatkan izin resm dari OJK sebagai badan yang bertanggung jawab dalam mengawasi layanan keuangan termasuk kredit digital. 

Fitur Tiktok Paylater ini tidak terdaftar di OJK hingga Oktober 2023 lalu. Sehingga membuat fitur ini belum aman untuk digunakan oleh para pengguna Tiktok terutama yang suka membeli barang pada menu Tiktok Shop.

Ada beberapa hal yang membuat fitur Tiktok Paylater ini belum aman untuk digunakan, salah satunya adalah resiko yang tinggi jika mencoba menggunakan fitur ini. Contohnya adalah seperti penipuan, pencurian data, penyalahguaan data dan lain sebagainya. 

Oleh sebab itu, kami ingin mengingatkan kepada kamu agar lebih berhati-hati lagi ketika ingin mencoba menggunakan fitur Tiktok Paylater tersebut.

Bagaimana Cara Untuk Mendaftar Tiktok Paylater?

  1. Pertama, kamu bisa mengunduh aplikasi yang menyediakan layanan Paylater seperti Akulaku yang tersedia di Google PlayStore atau AppStore.
  2. Selanjutnya, kamu bisa mendaftarkan data diri anda agar bisa memverifikasi akun dengan memasukan nomor Hp dan KTP.
  3. Jika sudah, kamu bisa langsung mengajukan limit atau batas kredit sesuai dengan kebutuhan, namun kamu juga harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku agar tidak salah.
  4. Apabila sudah menyelesaikan tahap pendaftaran di Akulaku, maka kamu sekarang sudah bisa mencoba menggunakannya pada aplikasi Tiktok.
  5. Buka aplikasi Tiktok dan pergi ke menu Tiktok Shop.
  6. Kemudian, kamu bisa memilih produk atau barang yang ingin kamu beli.
  7. Setelah itu, pilih metode pembayaran dengan Paylater ketika proses pembayaran.
  8. Terakhir, kamu bisa melunasi pembayaran tersebut sesuai dengan waktu yang sudah disepakati.

Itulah informasi yang bisa kamu berikan kepada kamu mengenai Tiktok Paylater dan cara mendaftar Tiktok Paylater. Kami tidak bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu ketika kamu mencoba menggunakan fitur Tiktok Paylater tersebut, karena kami sudah memberikan informasi terkait keabsahan fitur tersebut di Indonesia. 

Oleh karena itu, sebaiknya kamu lebih berhati-hati ketika akan mencoba menggunakan fitur Tiktok Paylater tersebut.

Semoga informasi diatas bisa bermanfaat dan dapat kamu pahami. Jika kamu memiliki pertanyaan terkait informasi yang diberikan, kamu bisa meninggalkan pesan pada kolom komentar dibawah. 

Terimakasih sudah berkunjung ke situs kami, jangan lupa untuk membaca artikel menarik lainnya di laman situs kami.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar